Baju Koko Madina QMN - Grey Gamis Laki-Laki yang berdesain rapih dan...
Celana Sirwal Pensil SKA.B - Coksu – Bahan Katun Bos Korea – Memiliki 3...
Kemeja Koko Pria Nazeer KKNK BlueMaterial Toyobo Sangat nyaman...
Baju Koko Madina QMN - Black Gamis Laki-Laki yang berdesain rapih dan...
Bahan Luaran : Bubble Chiffon Bahan Celana : Katun Strech
Gamis Pria Setelan Qomishu QMGA - Mocca - Berbahan SUPER NOVA - Disain...
Gamis Pria Setelan Qomishu QMGA - Light Grey - Berbahan SUPER NOVA -...
Kurta Kaos Hauzan - Maroon Kurta Kaos Laki-Laki yang berdesain rapih dan...
Kurta Kaos Hauzan - Navy Kurta Kaos Laki-Laki yang berdesain rapih dan...
Kurta Pakistan Haldi Burgundy Gamis Laki-Laki yang berdesain rapih dan...
Kurta Kaos Pria SAC - Cream • Di buat dari bahan Cottoon Combat 24s.•...
Kurta Kaos Pria SAC - Navy • Di buat dari bahan Cottoon Combat 24s.•...
Kurta Kaos Khafid - Maroon • Dibuat dari bahan cotton combed 26s (kaos)•...
Koko Pakistan Pria Qomishu QAC - Dark GreyBerbahan SUPER NOVA Di...
Celana Sirwal Cargo Nazeer CGN BlackMaterial Cotton Drill Memiliki 6...
Kemeja Koko Pria Nazeer KKNK WhiteMaterial Toyobo Sangat nyaman...
Kemeja Koko Pria Nazeer KKNK NavyMaterial Toyobo Sangat nyaman...
Mandi sangat diperlukan untuk menjaga kebersihan. Kebersihan itu sendiri adalah sebagian dari iman. Kebersihan pun menjadi perhatian mendasar dalam ajaran Islam. Salah satu kewajibannya adalah berwudhu sebelum melaksanakan sholat ataupun ibadah lainnya.
Rukun dan tata cara berwudhu tentunya sudah cukup dipahami oleh umat muslim. Namun, adakalanya beberapa hal terkait wudhu ini masih diperdebatkan. Salah satunya adalah tentang pertanyaan bolehkah berwudhu setelah mandi dalam keadaan belum berpakaian?
Ada dalil berkenaan dengan hal tersebut yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah.
Sesungguhnya Muawiyah bin Haidah Radiallahu anhu bertanya kepada Rasulullah sallalahu alaihi wa salam berkaitan dengan boleh tidaknya menampakkan aurat atau kapan waktu yang wajib untuk menutupnya. Rasulullah kemudian bersabda, “Jaga auratmu kecuali untuk istrimu atau budakmu.”
Muawiyah kembali bertanya,”Bagaimana jika seorang lelaki bersama lelaki yang lain?”
Rasul menjawab, “Jika engkau mampu auratmu tidak dilihat orang lain, lakukanlah!”
Muawiyah bertanya lagi, “Bagaimana jika seseorang sedang sendirian?”
Dengan tegas Rasulullah menjawab,“Allah lebih layak seseorang itu malu pada-Nya.”
Dengan demikian, seorang muslim diperintahkan untuk menjaga aurat dengan sebaik-baiknya, walau dalam keadaan sedang sendirian sekalipun. Tetapi, dalam perkara wudhu setelah mandi dalam waktu-waktu tertentu seperti menjelang ashar atau sebelum shubuh, Komite fatwa Arab Saudi menyatakan bahwa wudhu tersebut sah. Sahnya wudhu tersebut dikarenakan aurat yang terbuka atau hanya mengenakan celana pendek tidak menghalangi sahnya berwudhu (fatwa lajnah daimah 5:235) atau tidak mengurangi syarat sahnya wudhu.
keterangan tentang kebolehan dan sahnya wudhu dalam kondisi tersebut juga diberikan oleh Ustadz Ammi Nur Baits seperti dilansir Konsultasi Syariah. Wudhu tersebut sah dan boleh dilakukan asalkan dilakukan di kamar mandi yang tertutup dan dalam keadaan sendiri. Namun, akan lebih baik jika hal itu tidak dilakukan karena membuka aurat secara keseluruhan hanya boleh dilakukan dalam keadaan tertentu saja, terlebih lagi dalam hal ibadah ada adab-adab yang harus dijaga. Wallahu a’lam. []