Terlaris

Brand

Rasul Membenci Umatnya yang Begadang

 

Rasul Membenci Umatnya yang Begadang

Dalam menilai hukum satu kasus, kita tidak lepas dari kajian menimbang dampak baik dan buruknya. Nonton bola tengah malam, tentu saja memiliki dampak buruk, di antaranya adalah mengurangi jatah istirahat seseorang, sehingga bisa jadi akan mengganggu aktivitasnya di siang hari.

 

Baik aktivitas dunia maupun akhirat. Dan realita ini diakui banyak orang, meskipun ada sebagian yang tidak mengalaminya. seperti dikutip dari konsultasisyariah berikut penjelasannya:

 

Pertama, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci ketika seorang muslim bergadang sampai malam.

 

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis dari Abu Barzah radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

 

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ، وَلَا يُحِبُّ الْحَدِيثَ بَعْدَهَا

 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum isya dan beliau tidak menyukai obrolan setelah isya. (HR. Ahmad, no.19781 dan Ibn Khuzaimah, no.1339)

 

Ibnu Khuzaimah meletakkan hadis ini setelah judul bab:

 

بَابُ الزَّجْرِ عَنِ السَّهَرِ بَعْدَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ

 

Bab, larangan bergadang setelah shalat isya. (Shahih Ibnu Khuzaimah, 2:290)

 

Kedua, sesungguhnya nonton bola tengah malam, bisa menjadi sebab seseorang menelantarkan tugas agama dan dunianya. Banyak orang yang sering mengikuti acara semacam ini, membuat dia melalaikan shalat subuh, atau bahkan tidak shalat subuh. Demikian juga pekerjaannya menjadi terganggu.

 

Ketiga, beliau menasihatkan agar seorang muslim berusaha bersungguh-sungguh dalam hidupnya, melakukan yang terbaik, dan tidak menyia-nyiakan waktunya. Karena waktu yang Allah berikan akan ditanyakan pada hari kiamat.

 

Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Muadz;

 

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ: عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ

 

“Kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat, sampai ditanya empat hal: (salah satunya), tentang umurnya, untuk apa dia habiskan…” (HR. Ad-Darimi, no.556)

 

Selanjutnya, beliau ditanya, apakah seseorang yang bisa menjaga kewajiban shalat subuh, apakah dia berdosa?

 

Beliau menegaskan:

Jika kemungkinan besar hal ini bisa menyebabkan dia meninggalkan tanggung jawabnya, maka dia berdosa.[]